Selamat pagi admin.
Mohon tanyakan ke disdukcapil. Nama di KK saya ada kesalahan satu huruf.
Tapi sudah lama saya tidak memperbaikinya. Sekarang saya perlu untuk beberapa pengurusan. Saya pun ingin mengubahnya.
Setelah saya tanya ke pihak camat. Itu perlu buat pernyataan.
Apa benar itu admin?. Bagaimana cara buatnya?. Trims atas jawabannya.
Selamat pagi kembali.
Untuk
mengubah nama di berkas identitas seperti KTP, KK , Akte Lahir atau
lainnya, selain menyerahkan berkas-berkas yang dibutuhkan, pihak
bersangkutan juga harus membuat pernyataan bahwasanya nama yang tertera
di dalam KK, KTP atau lainnya itu tidak sesuai dengan nama aslinya.
Surat pernyataan tersebut dibuat pada selembar kertas dan ditandatangani di atas materai.
Selanjutnya menyerahkan kepada pihak UPTD untuk diubah sesuai identitas aslinya. Sekian informasinya, terima kasih.
0 Response to "Nama di KK dan e-KTP Salah. Ini yang Harus Anda Lakukan"
Posting Komentar