Assalamualaikum admin.
Mohon tanyakan ke pihak Disdukcapil Pekanbaru.
Saya baru pindah kerja ke Pekanbaru.
Sekarang satu kontrakan dengan teman se kantor dari daerah lain.
Apakah saya bisa kami buat satu KK saja bersama?. Atau harus satu-satu?. Terima kasih.
Jawaban
Walaikumsalam.
Walaikumsalam.
Bagi
anda yang saat ini sedang berdomisili di Pekanbaru bersama teman satu
kontrakan, bisa menggabungkan semua anggota dalam satu KK saja.
Silahkan
anda rembukan dengan kawan-kawannya, siapa yang jadi Kepala Keluarga.
Namun bisa juga tiap satu orang memiliki KK masing-masing.
Syaratnya,
harus ada surat pindah dari daerah asal, keterangan domisili dari RT,
RW, Lurah dan Camat daerah yang ditempati sekarang. Sekian informasinya,
terima kasih.
Sumber: Tribun Pekanbaru
0 Response to "Ternyata. Anda dan Teman Bisa Dimasukkan dalam Satu KK"
Posting Komentar